Ayo kita membangun bersama-sama Kota Cimahi
Menuju era Digitalisasi
Sejarah Cimahi

 

Nama Cimahi berasal dari kata bahasa Sunda cai mahi yang berarti "air yang cukup". Cimahi mulai dikenal ketika pada tahun 1811, Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels membuat jalan Anyer-Panarukan, dengan dibuatnya pos penjagaan di Alun-Alun Cimahi sekarang.

Tahun 1874–1893, dilaksanakan pembuatan jalan kereta api Bandung-Cianjur sekaligus pembuatan Stasiun Cimahi. Tahun 1886 dibangun pusat pendidikan militer beserta fasilitas lainnya seperti Rumah Sakit Dustira dan rumah tahanan militer. Pada tahun 1935, Cimahi ditetapkan sebagai kecamatan berdasarkan lampiran staad tahun 1935.

Pada tahun 1962, dibentuk Kawedanaan Cimahi yang meliputi Kecamatan Cimahi, Padalarang, Batujajar, dan Cipatat.

Cimahi yang berasal dari status Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bandung sesuai dengan perkembangan dan kemajuannya maka berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan dan Otonomi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1975 tentang Pembentukan Kota Administratif, Cimahi dapat ditingkatkan statusnya dari Kecamatan menjadi Kota Administratif yang berada di wilayah Kabupaten Bandung.

Pada tahun 2001, Kota Cimahi statusnya diangkat menjadi kota otonom berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2001.

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester 1 Tahun 2020 yang dilansir dari laman disdukcapil.cimahikota.go.id, jumlah penduduk Kota Cimahi mencapai 555.966 jiwa.

Jumlah Penduduk Kota Cimahi Berdasarkan DKB Semester 1 2020
Cimahi Selatan 223.419 Cimahi Tengah 160.52 Cimahi Utara 162.018
1. Melong 64.275
2. Cibeureum 60.916
3. Utama 34.213
4. Leuwigajah 45.450
5. Cibeber 28.565
1. Baros 20.606
2. Cigugur Tengah 46.912
3. Karangmekar 16.242
4. Setiamanah 23.521
5. Padasuka 40.010
6. Cimahi 13.238
1. Pasirkaliki 18.500
2. Cibabat 54.327
3. Citeureup 39.751
4. Cipageran 49.440